Family Maxi Care adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan Asuransi Kecelakaan diri dari risiko meninggal dunia dan cacat tetap total yang dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Manfaat
- 100% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 200,000,000.- apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum berusia 60 tahun.
- 100% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 200,000,000.- apabila mengalami Cacat Tetap Total akibat kecelakaan sebelum berusia 60 tahun.
- 1% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 2,000,000.- apabila Tertanggung meninggal dunia akibat penyakit.
Syarat dan Ketentuan :
- Usia Yang Dipertanggung
- Minimal Usia Masuk : 18 tahun (pada saat mulai asuransi)
- Maksimal Usia Masuk : 59 tahun (pada saat mulai asuransi)
- Perpanjangan hingga Usia : 69 tahun (pada saat ulang tahun POLIS)