Merupakan produk asuransi unit link yang memberikan santunan 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai investasi.
Manfaat
Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka akan diberikan santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai tunai hasil investasi.
Syarat & Ketentuan
Rider (Asuransi Tambahan) :
Manfaat
Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka akan diberikan santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan nilai tunai hasil investasi.
Syarat & Ketentuan
- Cara pembayaran premi dapat dipilih tunggal (sekaligus) atau tahunan, semesteran, triwulan, bulanan.
- Masa pembayaran premi 3-20 tahun
- Manfaat Asuransi Plan Dasar : Hingga hari terakhir usia Tertanggung 79 tahun
- Usia Masuk Tertanggung: 1 – 70 tahun.
Rider (Asuransi Tambahan) :
- Flexi Crisis 50/Flexi Crisis 50 Plus (pilih salah satu)
- Flexi Waiver Crisis 50
- Flexi Waiver Disability
- Flexi Accident
- Flexi Payor Benefit
- Flexi Payor Waiver Crisis 50
- Flexi Hospital
- Flexi Medical Care/Flexi Medicare Plus (pilih salah satu)
- Flexi Payor Term