Perlindungan jiwa dan penyakit kritis yang dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Manfaat
- Manfaat meninggal dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) dasar
-
Manfaat penyakit kritis :
- Stroke
- Kanker
- Gagal ginjal
- Pencangkokan organ mayor
- Pembedahan arteri koroner
- Operasi penggantian katup jantung
- Angioplasty
- Mata uang : Rupiah
-
Usia masuk :
- Tertanggung utama dan pasangan 17 – 50 tahun
- Pemegang polis 17 – 65 tahun
-
Tertanggung :
- Pemegang kartu utama dan anggota keluarganya
- Anggota keluarga dapat menjadi tertanggung dengan pemegang kartu utama sebagai pemegang polis
- Masa pertanggungan : 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga tertanggung berusia 65 tahun
- Uang pertanggungan : ada 3 pilihan, Rp 50 juta, Rp 100 juta atau RP 150 juta.
- Metode pembayaran : bulanan dan tahunan