Lindungi Masa Depan, Wujudkan Warisan Perlindungan OPTIMAL
Keluarga adalah prioritas utama dalam hidup. Pastikan masa depan mereka aman dan berikan warisan terbaik dengan perlindungan menyeluruh.
Legacy Lifetime Protection merupakan produk asuransi yang dirancang sebagai solusi perlindungan finansial untuk melindungi masa depan keluarga dalam bentuk perlindungan jiwa seumur hidup yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Produk ini dirancang atas kemitraan antara Equity Life Indonesia dengan Bank Maspion dan bisa didapatkan melalui cabang Bank Maspion terdekat.
APA SAJA MANFAAT LEGACY LIFETIME PROTECTION?
- Manfaat Meninggal Dunia akibat Penyakit atau Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung Meninggal Dunia akibat penyakit atau kecelakaan dalam Masa Asuransi. - Tambahan Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung Meninggal Dunia akibat kecelakaan hingga Tertanggung berusia 75 tahun. - Tambahan Manfaat Pengembalian Premi
100% Total Premi* yang dibayarkan jika Tertanggung Meninggal Dunia akibat penyakit atau kecelakaan dalam Masa Pembayaran Premi. - Manfaat Akhir Masa Asuransi
100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung hidup hingga akhir Masa Asuransi.
__________________________
Catatan: Pertanggungan berakhir setelah pembayaran Manfaat Asuransi.
*Tidak termasuk ekstra Premi dan/atau Premi Asuransi Tambahan (jika ada).
PILIHAN ASURANSI TAMBAHAN (RIDER)
- Term Life Rider
Tambahan manfaat Meninggal Dunia akibat penyakit atau kecelakaan hingga Tertanggung berusia 75 tahun, dengan maksimum Uang Pertanggungan Tambahan hingga 300% Uang Pertanggungan Dasar. - Waiver Disability Rider
Manfaat pembebasan Premi jika terjadi risiko Cacat Tetap Total akibat penyakit atau kecelakaan terhadap diri Tertanggung. - Waiver Critical Illness Rider
Manfaat pembebasan Premi jika terjadi risiko didiagnosis salah satu dari 31 Penyakit Kritis terhadap diri Tertanggung. - Payor Benefit Rider
Manfaat pembebasan Premi jika terjadi risiko Meninggal Dunia atau Cacat Tetap Total terhadap diri Pemegang Polis. - Whole Life Protection Rider*
Tambahan manfaat Meninggal Dunia akibat penyakit atau kecelakaan hingga Tertanggung berusia 100 tahun, dengan maksimum Uang Pertanggungan Tambahan hingga 300% Uang Pertanggungan Dasar.
__________________________
*Hanya berlaku untuk Plan 100 dan tidak dapat diambil bersamaan dengan Term Life Rider.
SYARAT DAN KETENTUAN
Usia Masuk Pemegang Polis | : | 17 – 70 tahun | ||||||||
Usia Masuk Tertanggung | : |
|
||||||||
Masa Asuransi | : |
|
||||||||
Masa Pembayaran Premi | : | 3, 5, 10, 15, dan 20 tahun |
||||||||
Frekuensi Pembayaran Premi | : | Tahunan, semesteran, triwulanan, dan bulanan | ||||||||
Mata Uang | : | Rupiah | ||||||||
Biaya Polis + Meterai | : | Gratis jika memilih e-Policy (soft copy) atau Rp100 ribu jika memilih cetak buku Polis (hard copy) |
__________________________
Catatan: Usia Masuk dihitung berdasarkan ulang tahun terdekat.
Unduh dokumen Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum di bawah ini untuk mengetahui informasi syarat dan ketentuan selengkapnya.
CARA PENGAJUAN KLAIM
- Isi dan lengkapi formulir klaim beserta dokumen pendukung selambat-lambatnya 90 hari kalender sejak risiko terjadi (khusus untuk klaim Penyakit Kritis, selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak risiko terjadi).
- Kirimkan ke kantor layanan terdekat.
- Manfaat Asuransi akan dibayarkan, maksimum 14 hari kerja sejak dokumen pengajuan manfaat asuransi diterima secara lengkap dan klaim disetujui oleh Penanggung.