info website equity

Prosedur Klaim

Pastikan Anda melengkapi persyaratan di bawah ini untuk dapat mengajukan klaim terkait polis asuransi yang Anda miliki. Pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.

DokumenAsuransi KesehatanHospital Cash Plan
Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
Fotokopi identitas penerima manfaat
Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
Kuitansi asli beserta rinciannya
Fotokopi legalisir kuitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
Dokumen lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Surat permohonan transfer
Fotokopi kartu identitas penerima manfaat
Fotokopi legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik (laboratorium)
Perincian obat (copy resep)
Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
DokumenMeninggal DuniaKecelakaanCacat Tetap Total
Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
Polis asli
Fotokopi polis asli
Surat keterangan dokter atas kondisi cacat (dari PT Equity Life Indonesia)
Foto seluruh badan dan lokasi cacat
Fotokopi identitas penerima manfaat
Surat keterangan meninggal dunia dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia)
Surat keterangan ahli waris
Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
Kuitansi asli pembayaran perawatan di Rumah Sakit
Rincian asli biaya perawatan, obat dan laboratorium
Fotokopi rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
Fotokopi legalisir laboratorium
Fotokopi legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
Fotokopi legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari Rumah Sakit/dokter yang terakhir merawat
Fotokopi legalisir KTP & Kartu Keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung, dan Ahli Waris
Surat permohonan transfer
Surat asli laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
Surat kronologis kecelakaan bermeterai (jika tidak ada maka surat laporan dari kepolisian)
Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut

DokumenWaiver CrisisKlaim CrisisPayor Benefit
Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
Polis Asli
Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
Fotokopi identitas penerima manfaat
Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
Surat keterangan meninggal dunia dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia)
Surat keterangan ahli waris
Fotokopi legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
Fotokopi legalisir surat laporan kepolisian meninggal karena kecelakaan
Fotokopi legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yang terakhir merawat
Fotokopi legalisir KTP & Kartu keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris
Surat permohonan transfer
Fotokopi kartu identitas penerima manfaat
Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik (laboratorium)
Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
Surat keterangan dari dokter yang menyatakan tertanggung menderita penyakit kritis
Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut

“Untuk mengajukan klaim bagi nasabah kumpulan atau untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai proses klaim, silakan menghubungi contact center kami melalui:

No. Telp: 1500 079
WhatsApp: 0817 2330 777
Email: contact.center@equity.id
Jam Layanan: Senin-Jumat, 08.30-17.00 WIB