Memberikan manfaat perlindungan terhadap jiwa karyawan akibat kecelakaan dalam masa asuransi.
Memberikan manfaat perlindungan didiagnosis salah satu dari 4 (empat) penyakit kritis terhadap karyawan dalam masa asuransi.
Rawat Inap Memberikan manfaat untuk biaya pengobatan rawat inap di Rumah Sakit, baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan. Manfaat Rawat Inap * Minimum peserta 25 orang karyawan/ti Rawat Jalan Memberikan manfaat untuk biaya berobat jalan, baik yang disebabkan oleh…
Asuransi Jiwa Berjangka adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap jiwa karyawan akibat apapun yang tidak disengaja dalam masa asuransi. Peserta Asuransi Jiwa Berjangka ini dapat terdiri dari anggota kelompok, karyawan/ti dari suatu perusahaan beserta keluarganya dengan minimal peserta untuk Asuransi…