Whole Life Investa Protection: Proteksi dan imbal hasil maksimal untuk masa depan keluarga!
Whole Life Investa Protection merupakan asuransi jiwa yang memberikan garansi perlindungan seumur hidup dengan berbagai manfaat dan pilihan investasi. Dengan santunan untuk keluarga yang ditinggalkan serta tingkat pengembalian yang menarik dari dan investasi yang dikelola secara profesional oleh manager investasi, Whole Life Investa Protection daat menjamin kelangsungan hidup keluarga Anda.
Apa saja manfaat Whole Life Investa Protection?
1. Tertanggung Meninggal Dunia
Apabila TERTANGGUNG Meninggal Dunia dalam masa berlaku asuransi maka akan diberikan :
- Manfaat Meninggal Dunia sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis.
- Manfaat Investasi sebesar NILAI INVESTASI yang terbentuk pada saat Meninggal Dunia
Selanjutnya kontrak asuransi berakhir
2. Tertanggung Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Apabila TERTANGGUNG Meninggal Dunia karena mengalami cidera tubuh yang dipertanggungkan dalam masa 90 (sembilan puluh) hari sejak peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam masa berlaku Asuransi dan Usia TERTANGGUNG tidak lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun saat ulang tahun polis terakhir, maka akan diberikan :
- Manfaat Meninggal Dunia sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam polis
- Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis.
- Manfaat Investasi sebesar Nilai Investasi yang terbentuk pada saat Meninggal dunia.
Selanjutnya kontrak asuransi berakhir.
3. Tertanggung Terdiagnosis Penyakit Kritis
Apabila Tertanggung terdiagnosis untuk pertama kali menderita salah satu dari 50 (lima puluh) penyakit kritis yang dijamin sesuai yang tercantum di Peraturan Khusus Penyakit Kritis yang terjadi dalam masa berlaku asuransi serta usia Tertanggung tidak lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun saat ulang tahun Polis terakhir maka akan diberikan Manfaat Penyakit Kritis sebesar Uang Pertanggungan sebagaimana yang tercantum dalam Polis.
4. Bebas Premi akibat Cacat Tetap Total (Disfunction)
Apabila Tertanggung untuk pertama kalinya menderita Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability) yang dijamin sesuai yang tercantum di Peraturan Khusus Bebas Premi Akibat Cacat Tetap Total yang terjadi dalam masa berlaku asuransi serta usia Tertanggung tidak lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun saat ulang tahun Polis terakhir maka akan diberikan Manfaat Bebas Pembayaran Premi yang jatuh tempo setelah menderita Cacat Tetap Total dan POLIS tetap berjalansesuai kontrak dengan kewajiban pembayaran Premi ditanggung oleh Penanggung.
5. Manfaat Akhir Kontrak
Jika Tertanggung hidup mencapai usia 100 (Seratus) tahun hingga masa Asuransi berakhir sesuai yang tercantum dalam Polis, maka akan diberikan :
- Manfaat akhir kontrak sebesar 100% Uang Pertanggungan; dan
- Manfaat Investasi sebesar Nilai Investasi yang terbentuk pada saat pertanggungan Asuransi berakhir.
Selanjutnya kontrak Asuransi berakhir.
Tabel Manfaat Whole Life Investa Protection
Manfaat | Jumlah Santunan |
Meninggal dunia | 100% Uang Pertanggungan + Nilai polis yang terbentuk |
Meninggal dunia akibat kecelakaan | 200% Uang Pertanggunan + Nilai polis yang terbentuk |
Terdiagnosis penyakit kritis | 100% Uang Pertanggungan (Tanpa mengurangi UP meninggal dunia) |
Cacat Tetap Total | Bebas pembayaran premi yang jatuh tempo setelah terjadinya cacat tetap total |
Manfaat Akhir Kontrak | 100% Uang Pertanggungan + Nilai polis yang terbentuk jika hidup hingga usia 100 tahun |
Apa Keunggulan Whole Life Investa Protection?
- Anda akan mendapatkan perlindunga jiwa dan manfaat investasi sekaligus
- 50% premi akan dialokasikan untuk perlindungan jiwa dan sisanya sebesar 50% akan dialokasikan untuk dana investasi
- Tidak ada biaya administrasi bulanna
- Tidak ada biaya asuransi yang dipotong dari investasi
- Dengan masa pembayaran premi selama 10, 15, atau 20 tahun, Anda telah terlindungi seumur hidup
- Garansi premi tetap selama masa pembayaran premi
- Penempatan dana investasi khusus Balanced Fund
- Top Up dapat dilakukan kapan saja untuk memaksimalkan imbal hasil
- Penarikan dana investasi bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan
- Berlaku pinjaman polis
Apa saja Ketentuannya?
- Usia masuk Tertanggung: 1-60 tahun
- Cara pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
- Masa Pembayaran Premi: 10, 15, dan 20 tahun